Impian Punya Rumah Sendiri? Ini Program 3 Juta Rumah dari Pemerintah

Pekanbaru, Pemerintah terus mendorong akses terhadap hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program 3 Juta Rumah: Karpet Merah untuk Rakyat. Program ini hadir dengan berbagai kemudahan dan insentif agar impian memiliki rumah sendiri semakin terjangkau. axl parfum

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III, Yenni Sofyan Mora, mengungkapkan bahwa tantangan backlog perumahan di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023, terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tangga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

“Data ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan perumahan. Program 3 juta rumah adalah jawaban nyata agar setiap keluarga Indonesia bisa memiliki hunian layak,” ujar Yenni dalam acara Indonesia go.id (IGID) Menyapa bertema 3 Juta Rumah: Karpet Merah untuk Rakyat, di Kota Pekanbaru, Riau.

Program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta unit rumah, dengan rincian: 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di perdesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir.

Menurut Yenni, target tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian kepada rakyat. Istilah “karpet merah” dimaknai sebagai kebijakan afirmatif untuk meringankan beban masyarakat melalui berbagai insentif.

Beberapa insentif tersebut antara lain:

  • Pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  • Gratis biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar.
  • Proses perizinan yang dipercepat, dengan penerbitan PBG maksimal 10 hari kerja.

“Dengan karpet merah ini, masyarakat tidak lagi terbebani biaya tambahan yang memberatkan. Pemerintah hadir untuk memastikan akses hunian semakin mudah dan terjangkau,” tambahnya.

Roadmap pembangunan dan renovasi rumah dilaksanakan melalui kolaborasi berbagai pihak, di antaranya:

  • Pemerintah melalui program Rumah Khusus (Rusus), Rumah Susun (Rusun), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penanganan kawasan kumuh, APBD, Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
  • Pengembang atau developer untuk pembangunan rumah sederhana hingga menengah.
  • Partisipasi masyarakat yang membangun atau merenovasi rumah secara mandiri serta melalui gotong royong.
  • Pihak swasta melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
  • Organisasi kemasyarakatan, serta dukungan Bank Indonesia dalam memperluas akses pembiayaan rumah subsidi dan komersial.

“Pemerintah juga mengoptimalkan penyediaan rumah untuk MBR melalui pemanfaatan tanah negara serta pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” jelas Yenni.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan hunian layak tidak hanya menyangkut fisik bangunan. “Program ini hadir untuk mewujudkan impian keluarga Indonesia memiliki rumah sendiri. Hunian layak adalah fondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup dan menjadi pijakan menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

parfum AXL