Pekanbaru, Pemerintah terus memperkuat komitmen menghadirkan hunian layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Komitmen ini diwujudkan melalui program nasional 3 Juta Rumah: Karpet Merah untuk Rakyat, yang menjadi tema utama forum indonesia.go.id (IGID) Menyapa hasil kolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang digelar di Pekanbaru, Riau.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Yenni Sofyan Mora, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatra III yang memaparkan strategi penyediaan hunian melalui pembangunan dan renovasi tiga juta rumah di perkotaan, perdesaan, hingga wilayah pesisir.
Hadir pula Nursodik Gunarjo, Direktur Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, sebagai keynote speech, serta Tri Antoro dan Untung Sutomo dari portal indonesia.go.id yang membagikan perspektif mengenai publikasi program strategis nasional tersebut.
Karpet Merah untuk Akses Hunian
Istilah “Karpet Merah” dalam program ini dimaknai sebagai serangkaian kemudahan dan insentif agar masyarakat lebih mudah memiliki rumah. Kebijakan afirmatif tersebut meliputi: Pembebasan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Gratis biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar, juga proses perizinan cepat, dengan penerbitan PBG maksimal 10 hari kerja.
Dengan berbagai kemudahan itu, masyarakat dapat mengakses hunian layak secara lebih terjangkau dan cepat.
Komitmen Pemerintah untuk Rakyat
Menurut data Susenas 2023, masih terdapat 9,9 juta rumah tangga yang belum memiliki rumah dan 26,9 juta rumah tangga tinggal di rumah tidak layak huni. Kondisi tersebut menjadi latar belakang diluncurkannya program 3 Juta Rumah untuk mempercepat penurunan backlog perumahan. axl parfum
Program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan dan renovasi 3 juta rumah selama periode RPJMN 2025–2029, dengan rincian: 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta rumah di perdesaan, dan 1 juta rumah di kawasan pesisir.
Melalui forum IGID Menyapa, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya mempermudah investor atau pengembang, tetapi benar-benar menjadi Karpet Merah untuk rakyat. “Program ini hadir untuk mewujudkan impian keluarga Indonesia memiliki rumah sendiri. Hunian layak adalah fondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup dan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Yenni Sofyan Mora.