Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, ASN hingga Pegawai BUMN tak Berhak
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pejabat negara, maupun pegawai BUMN dan BUMD beserta keluarganya tidak berhak menerima bantuan sosial (bansos). Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, melalui keterangan resmi, Senin (15/9/2025). Mensos mengatakan, penyisiran data penerima manfaat bansos akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar … Baca Selengkapnya